Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Salah Vonis, Terpidana di Cina Dibebaskan Setelah Dipenjara 27 Tahun

image-gnews
Zhang Yuhuan (kiri) menangis bersama putranya Zhang Baogang di rumah di Jinxian, provinsi Jiangxi, pada 4 Agustus 2020, setelah persidangan ulang membersihkan namanya dari vonis dan membebaskannya. Dia dinyatakan bersalah karena membunuh dua anak dan menjalani hukuman penjara selama 27 tahun.[Wang Qin/Chengdu Economic Daily]
Zhang Yuhuan (kiri) menangis bersama putranya Zhang Baogang di rumah di Jinxian, provinsi Jiangxi, pada 4 Agustus 2020, setelah persidangan ulang membersihkan namanya dari vonis dan membebaskannya. Dia dinyatakan bersalah karena membunuh dua anak dan menjalani hukuman penjara selama 27 tahun.[Wang Qin/Chengdu Economic Daily]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang terpidana yang tidak bersalah dari provinsi Jiangxi, Cina, dibebaskan pada Selasa kemarin setelah 27 tahun mendekam dipenjara karena kasus pembunuhan.

Pengadilan membersihkan nama pria tersebut dan menganulir vonis setelah menyatakan tidak cukup bukti atas tuduhan pembunuhan yang membuatnya ditahan hampir tiga dekade.

China Daily pada 5 Agustus 2020 melaporkan, Pengadilan Tinggi Jiangxi membatalkan putusan awal di mana Zhang Yuhuan dijatuhi hukuman mati dan memutuskan pria 52 tahun itu tidak bersalah karena bukti dalam kasusnya tidak cukup kuat untuk putusan vonis.

Zhang dibebaskan pada Selasa setelah vonis dianulir pengadilan tinggi dan kembali ke rumah.

Zhang, warga desa dari Kabupaten Jinxian di Nanchang, ibu kota Jiangxi, adalah narapidana masa tahanan terlama yang divonis secara keliru di Cina.

Dia telah diberitahu bahwa dia memiliki hak untuk mengajukan kompensasi negara atas hukuman yang salah, menurut pengadilan.

"Saya akan merundingkan jumlah pasti kompensasi dengan klien saya," kata Wang Fei, pengacara Zhang, kepada China Daily Selasa. "Kami juga berencana untuk meminta pertanggungjawaban bagi mereka yang melakukan kesalahan hukum dalam kasus ini."

"Saya sangat gembira ketika mendengar pengumuman pengadilan," kata mantan istri Zhang, Song Xiaonyu, yang memiliki dua putra dengan Zhang sebelum menceraikannya 11 tahun lalu.

Meskipun menikah lagi, sang istri masih membantu Zhang mengajukan banding, dan suaminya saat ini mengizinkan dia dan anak-anaknya untuk bertemu dengan Zhang saat dia di penjara.

Kasus Zhang dimulai pada Oktober 1993 ketika mayat dua anak laki-laki ditemukan di waduk di sebuah desa di Jinxian. Beberapa hari kemudian, Zhang diidentifikasi sebagai tersangka dan ditahan.

Pada Januari 1995, Pengadilan Menengah Nanchang menghukum mati Zhang yang merupakan tetangga kedua korban, dengan penangguhan hukuman dua tahun untuk kejahatan pembunuhan yang disengaja, yang berarti hukumannya akan diubah menjadi penjara seumur hidup setelah dia menjalani hukuman dua tahun .

Zhang menyangkal melakukan pembunuhan dan mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi. Zhang juga mengatakan dia disiksa oleh polisi selama interogasi.

Dua bulan kemudian, pengadilan tinggi mengirim kasus tersebut kembali ke pengadilan rendah dan memerintahkan pengadilan ulang karena tidak cukup bukti.

Tetapi persidangan tidak diadakan sampai November 2001 dan pengadilan menengah menguatkan putusan awal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Zhang mengajukan banding ke pengadilan tinggi lagi, tetapi kali ini bandingnya ditolak.

Saat menjalani hukumannya, Zhang menolak untuk menerima putusan, dan keluarganya mulai membantunya terus mengajukan banding dengan mengirimkan materi ke berbagai departemen kehakiman.

Setelah bertahun-tahun upaya banding Zhang, pengadilan tinggi akhirnya memutuskan untuk mencoba kembali kasus tersebut pada Maret 2019. Ketika pengadilan membuka kembali kasus tersebut pada 9 Juli, jaksa penuntut provinsi menyarankan pengadilan membebaskan Zhang berdasarkan bukti yang tidak cukup.

"Setelah kami meninjau materi, kami menemukan tidak ada bukti langsung yang dapat membuktikan vonis Zhang. Jadi kami menerima saran jaksa dan menyatakan Zhang tidak bersalah," kata Tian Ganlin, hakim yang bertanggung jawab atas kasus tersebut di pengadilan tinggi.

Dia mencatat pembebasan itu juga menerapkan prinsip "tidak ada hukuman dalam kasus yang meragukan" di bawah Hukum Acara Pidana Cina.

Selama bertahun-tahun, para pembela hak asasi manusia telah mengkritik sistem hukum China, menuduh bahwa hal itu mengizinkan pengadilan yang tidak adil, penyiksaan, dan perlakuan buruk lainnya dalam penahanan.

Cina telah berupaya mereformasi sistem hukumnya. Menurut laporan Global Times, Cina secara resmi mengadopsi prinsip hukum "tidak bersalah sampai terbukti bersalah" pada 1996.

Pada 2013, komisi hukum Partai Komunis Cina mengeluarkan pedoman baru yang meminta proses hukum yang lebih adil dalam sistem pengadilan Cina rentan cacat, CNN melaporkan.

Namun, masalah dengan sistem hukum negara tetap ada. Sistem peradilan Cina memiliki tingkat hukuman sekitar 99%, menurut pengamat hukum. Sistem hukum Cina juga tetap terikat pada Partai Komunis yang berkuasa. Pengadilan dilihat pertama-tama dan terutama sebagai "organ politik", menurut Hakim Agung Zhou Qiang.

Zhang bukanlah orang pertama yang divonis secara keliru.

Pada 2013, seorang pria yang menjalani hukuman seumur hidup 17 tahun karena membunuh istrinya dibebaskan setelah Pengadilan Tinggi Rakyat di provinsi Anhui memutuskan bahwa "fakta tentang dugaan pembunuhan tidak jelas dan buktinya tidak memadai."

Pada 2016, pengadilan tinggi Cina membatalkan hukuman pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Nie Shubin, lebih dari dua dekade setelah ia dieksekusi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kisah Besi Beton 'Banci' Produksi Investor Asal Cina yang Disidak Zulhas

8 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kisah Besi Beton 'Banci' Produksi Investor Asal Cina yang Disidak Zulhas

Mendag Zulkifli Hasan menginspeksi mendadak sebuah pabrik baja milik investor Cina yang meproduksi baja ilegal tidak sesuai SNI.


Seperti Dongeng, Kisah Cinta Li Ran Perempuan Cina yang Dinikahi Pangeran Belgia

9 jam lalu

Li Ran (kanan). Instagram/mumunotinparis
Seperti Dongeng, Kisah Cinta Li Ran Perempuan Cina yang Dinikahi Pangeran Belgia

Seorang perempuan Cina merebut hati Pangeran Charles dan Belgia. Kisah percintaan mereka seperti dalam dongeng.


Top 3 Dunia: Sumber Kekayaan Iran hingga Pertemuan Hamas-Fatah di Beijing

13 jam lalu

PM Israel Benyamin Netanyahu dan istrinya, Sara. REUTERS
Top 3 Dunia: Sumber Kekayaan Iran hingga Pertemuan Hamas-Fatah di Beijing

Berita Top 3 Dunia pada Sabtu 27 April 2024 diawali oleh berita soal lima sumber kekayaan negara Iran, yang sedang menghadapi ketegangan dengan Israel


Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal Produksi Pabrik Milik Cina

16 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal Produksi Pabrik Milik Cina

Sebuah pabrik baja Cina, PT Hwa Hok Steel, terungkap memproduksi baja tulangan beton tidak sesuai SNI sehingga produk mereka dinyatakan ilegal.


Filipina Pastikan Belum Ada Kata Sepakat dengan Beijing soal Laut Cina Selatan

1 hari lalu

Sebuah kapal pasokan Filipina berlayar di dekat kapal Penjaga Pantai Cina selama misi pasokan untuk pasukan Filipina yang ditempatkan di kapal perang yang dilarang terbang di Laut Cina Selatan, 4 Oktober 2023. REUTERS/Adrian Portugal
Filipina Pastikan Belum Ada Kata Sepakat dengan Beijing soal Laut Cina Selatan

Filipina menyangkal klaim Beijing yang menyebut kedua negara telah mencapai kata sepakat terkait sengketa Laut Cina Selatan


Cina Turun Tangan Pertemukan Fatah dan Hamas di Beijing

1 hari lalu

Ismail Haniyeh REUTERS
Cina Turun Tangan Pertemukan Fatah dan Hamas di Beijing

Pemerintah Cina turun tangan mempertemukan dua kelompok berseteru di Palestina yaitu Fatah dan Hamas


Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.


Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

2 hari lalu

Ilustrasi lahan padi. TEMPO/Magang/Joseph.
Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.


Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

2 hari lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Istana Kepresiden Jakarta, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai penting penanganan judi online dapat diselesaikan secara bekerja sama.


Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

2 hari lalu

Pedagang menjajakan foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di lapaknya di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu, 6 April 2024. Meski proses gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 masih berjalan dan pelantikan presiden terpilih belum dilaksanakan, foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029 sudah mulai dipasarkan. TEMPO/Martin Yogi
Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.